SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MA WAHID HASYIM PETARUKAN - JALAN RADEN SALEH N0.73 PETARUKAN - VISI "Terwujudnya peserta didik yang berakhlakul karimah, keterampilan untuk hidup mandiri dan unggul dalam berprestasi" MA Wahid Hasyim Petarukan: Tugas Pokok Komite Sekolah

Tugas Pokok Komite Sekolah

Bersama pihak sekolah merumuskan dan menetapkan visi dan misi sekolah, di antaranya:

  • Menyelenggarakan rapat-rapat komite sesuai dengan program yang ditetapkan
  • Bersama pihak sekolah menyusun dan menetapkan standar pelayanan pembelajaran di sekolah
  • Bersama pihak sekolah menyusun dan menetapkan rencana stategik pengembangan sekolah.
  • Bersama pihak sekolah menyusun dan menetapkan rencana kerja tahunan sekolah yang dirumuskan dalam Rencana Anggaran dan Belanja Sekolah (RAPBS ).
  • Membahas dan menetapkan pemberian tambahan kesejahteraan bagi kepala sekolah, guru, dan tenaga administrasi sekolah yang berasal dari masyarakat/ orang tua.
  • Bersama pihak sekolah mengembangkan prestasi unggulan, baik yang bersifat akademis (nilai tes harian, semesteran, dan Ujian Sekolah / Ujian Nasional), maupun yang bersifat non-akademis (keagamaan, olah raga, seni dan atau keterampilan) bagi seluruh siswa di sekolah
  • Menghimpun dan menggali sumber dana dari masyarakat luas untuk meningkatkan kualitas pelayanan di sekolah.
  • Mengelola dana yang bersumber dana dari masyarakat luas untuk kepentingan peningkatan layanan pendidikan yang bermutu.
  • Menampung dan menyalurkan kontribusi masyarakat yang berupa material dan non material (tenaga dan pikiran) yang diberikan kepada sekolah.
  • Mengevaluasi pelaksanaan program sekolah sesuai dengan kesepakatan dengan pihak sekolah, meliputi : pengawasan penggunaan sarana dan prasarana sekolah, pengawasan keuangan secara berkala dan berkesinambungan.
  • Mengidentifikasi berbagai permasalahan yang dihadapi sekolah dan mencari solusinya bersama pihak sekolah.
  • Bersama pihak sekolah mengembangkan kurikulum yang ditetapkan pemerintah sesuai dengan kebutuhan dan potensi sekolah untuk menjadi program unggulan.
  • Memberikan motivasi dan penghargaan (baik berupa materi maupun non materi kepada tenaga kependidikan atau pihak lain yang berjasa kepada sekolah sesuai dengan peraturan yang berlaku).
  • Membangun jaringan kerjasama dengan berbagai pihak yang terkait dengan sekolah untuk meningkatkan kualitas pelayanan proses dan hasil pendidikan di sekolah.
  • Memantau pelaksanaan proses pelayanan dan hasil pendidikan di sekolah.
  • Mengkaji laporan pertanggungjawaban pelaksanaan program yang disampaikan oleh Kepala Sekolah.
  • Menyampaikan usulan atau rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan sesuai dengan kebutuhan sekolah.
  • Bersama pihak sekolah memantau dan mendata anak yang tidak mampu untuk mendapat bantuan keringanan dan / atau pembebasan biaya pendidikan berdasarkan ketentuan yang berlaku
  • Bersama pihak sekolah memberikan penghargaan kepada siswa yang berprestasi, baik itu yang bersifat akademis ataupun non-akad

Tidak ada komentar:

Posting Komentar