Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan
yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta
pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat
mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap
jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta
kebutuhan lapangan kerja.
Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud
dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini
dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan
yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.
Salah satu fungsi kurikulum ialah sebagai alat untuk mencapai tujuan
pendidikan yang pada dasarnya kurikulum memiliki komponen pokok dan
komponen penunjang yang saling berkaitan dan berinteraksi satu sama
lainnya dalam rangka mencapai tujuan tersebut. Komponen merupakan satu
sistem dari berbagai komponen yang saling berkaitan dan tidak bisa
dipisahkan satu sama lainnya, sebab kalau satu komponen saja tidak ada
atau tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Para ahli berbeda pendapat dalam menetapkan komponen-komponen
kurikulum. Ada yang mengemukakan 5 komponen kurikulum dan ada yang
mengemukakan hanya 4 komponen kurikulum. Untuk mengetahui pendapat para
ahli mengenai komponen kurikulum berikut Subandiyah (1993: 4-6)
mengemukakan ada 5 komponen kurikulum, yaitu: (1) komponen tujuan; (2)
komponen isi/materi; (3) komponen media (sarana dan prasarana); (4)
komponen strategi dan; (5) komponen proses belajar mengajar.
Sementara Soemanto (1982) mengemukakan ada 4 komponen kurikulum,
yaitu: (1) Objective (tujuan); (2) Knowledges (isi atau materi); (3)
School learning experiences (interaksi belajar mengajar di sekolah) dan;
(4) Evaluation (penilaian). Pendapat tersebut diikuti oleh Nasution
(1988), Fuaduddin dan Karya (1992), serta Nana Sudjana (1991: 21).
Walaupun istilah komponen yang dikemukakan berbeda, namun pada intinya
sama yakni: (1) Tujuan; (2) Isi dan struktur kurikulum; (3) Strategi
pelaksanaan PBM (Proses Belajar Mengajar), dan: (4) Evaluasi.
Kurikulum dalam pendidikan memiliki beberapa fungsi sebagai berikut:
A. Fungsi kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendidikan Fungsi
kurikulum dalam pendidikan tidak lain merupakan alat untuk mencapai
tujuan pendidikan.dalam hal ini, alat untuk menempa manusia yang
diharapkan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Pendidikan suatu bangsa
dengan bangsa lain tidak akan sama karena setiap bangsa dan Negara
mempunyai filsafat dan tujuan pendidikan tertentu yang dipengaruhi oleh
berbagai segi, baik segi agama, idieologi, kebudayaan, maupun kebutuhan
Negara itu sendiri. Dengan demikian, di negara kita tidak sama dengan
Negara-negara lain, untuk itu, maka: 1) Kurikulum merupakan alat untuk
mencapai tujuan pendidikan nasional, 2) Kurikulum merupakan program yang
harus dilaksanakan oleh guru dan murid dalam proses belajar mengajar,
guna mencapai tujuan-tujuan itu, 3) kurikulum merupakan pedoman guru dan
siswa agar terlaksana proses belajar mengajar dengan baik dalam rangka
mencapai tujuan pendidikan.
B. Fungsi Kurikulum Bagi Sekolah yang Bersangkutan Kurikulum Bagi
Sekolah yang Bersangkutan mempunyai fungsi sebagai berikut: 1) Sebagai
alat mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan 2) Sebagai pedoman
mengatur segala kegiatan sehari-hari di sekolah tersebut, fungsi ini
meliputi: a. Jenis program pendidikan yang harus dilaksanakan b. Cara
menyelenggarakan setiap jenis program pendidikan c. Orang yang
bertanggung jawab dan melaksanakan program pendidikan.
C. Fungsi kurikulum yang ada di atasnya 1) Fungsi Kesinambungan
Sekolah pada tingkat atasnya harus mengetahui kurikulum yang
dipergunakan pada tingkat bawahnya sehingga dapat menyesuaikan kurikulm
yang diselenggarakannya. 2) Fungsi Peniapan Tenaga Bilamana sekolah
tertentu diberi wewenang mempersiapkan tenaga guru bagi sekolah yang
memerlukan tenaga guru tadi, baik mengenai isi, organisasi, maupun cara
mengajar.
D. Fungsi Kurikulum Bagi Guru Guru tidak hanya berfungsi sebagai
pelaksana kurikulum sesuai dengan kurikulum yang berlaku, tetapi juga
sebagai pengembanga kurikulum dalam rangaka pelaksanaan kurikulum
tersebut.
E. Fungsi Kurikulum Bagi Kepala Sekolah Bagi kepala sekolah,
kurikulum merupakan barometer atau alat pengukur keberhasilanprogram
pendidikan di sekolah yang dipimpinnya. Kepala sekolah dituntut untuk
menguasai dan mengontrol, apakah kcegiatan proses pendidikan yang
dilaksanakan itu berpijak pada kurikulum yang berlaku.
F. Fungsi Kurikulum Bagi Pengawas (supervisor) Bagi para pengawas,
fungsi kurikulum dapat dijadikan sebagai pedoman, patokan, atau ukuran
dan menetapkan bagaimana yang memerlukan penyempurnaan atau perbaikan
dalam usaha pelaksanaan kurikulum dan peningkatan mutu pendidikan.
G. Fungsi Kurikulum Bagi Masyarakat Melalui kurikulum sekolah yang
bersangkutan, masyarakat bisa mengetahui apakah pengetahuan, sikap, dan
nilai serta keterampilan yang dibutuhkannya relevan atau tidak dengan
kurikulum suatu sekolah.
H. Fungsi Kurikulum Bagi Pemakai Lulusan Instansi atau perusahaan
yang mempergunakan tenaga kerja yang baik dalam arti kuantitas dan
kualitas agar dapat meningkatkan produktivitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar