Pada masa lalu keberadaan madrasah lebih banyak hidup dari swadaya masyarakat. Namun ketika Undang-undang Sisdiknas disahkan, madrasah mendapat perlakuan yang sama dengan sekolah.
“Sekarang, perhatian dan partisipasi pemerintah sudah cukup besar,”
kata Drs H Firdaus M.Pd, Direktur Pendidikan Madrasah Departemen Agama,
kepada Sofyan Badrie, beberapa waktu lalu, di ruang kerjanya Lt 7
Departemen Agama, Lapangan Banteng Jakarta Pusat. Di masa mendatang,
menurut pria kelahiran 11 September 1950 di Palembang ini, kondisi
bangunan fisik madrasah di negeri ini secara bertahap akan diperbaiki
agar lebih layak, sesuai standar pendidikan nasional. Selain itu, suami
Failasufah ini juga mendialogkan tentang tantangan, program peningkatan
mutu dan kualitas madrasah serta keunggulan madrasah. Berikut petikan
wawancaranya:
Ada pandangan yang menganggap madrasah
sebagai pendidikan kelas dua dibanding pendidikan sekolah. Bagaimana
komentar Anda soal pandangan ini?
Saya kira begini, madrasah itu merupakan bagian dari system
pendidikan nasional. Sehingga pemerintah, bagaimana pun juga, harus
memberikan perhatian dan perlakuan terhadap madrasah, sama dengan
pendidikan di sekolah atau di luar madrasah. Kemudian diharapkan bahwa
seluruh fasilitas yang berkaitan dengan pendidikan atau kepentingan
pendidikan di Indonesia, harus mencakup pendidikan yang ada di madrasah.
Pada dasarnya madrasah itu kan pendidikan umum dan bercirikan khas
agama. Disamping mereka mengajarkan pendidikan umum sebagaimana yang
diajarkan di sekolah, juga madrasah mengajarkan pendidikan agama. Ini
yang menjadi core kurikulumnya.
Output yang seperti apa yang diharapkan dari madrasah?
Diharapkan melalui pendidikan madrasah, siswa lulusannya tidak hanya
menguasai pengetahuan saja, tapi sekaligus juga mereka memiliki akhlak
yang baik dan dapat melaksanakan praktek-praktek ibadah dengan baik. Dan
betul-betul menjadi sosok manusia yang tertera seperti dalam
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa tujuan pendidikan kita
adalah; membangun manusia yang beriman dan bertaqwa serta berakhlak
mulia.
Bagaimana posisi madrasah di tengah-tengah konstelasi pendidikan Indonesia?
Saya kira madrasah memiliki peran yang sangat penting, sangat
strategis dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan nasional. Karena
itu, saya kira, sepatutnya pemerintah, dalam hal ini, harus berusaha
memberikan pelayanan yang sama antara pendidikan yang diselenggarakan di
sekolah maupun yang diselenggarakan di madrasah. Karena investasi dan
pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) tidak hanya bisa dilakukan lewat
pendidikan yang diselenggarakan di sekolah tapi juga di madrasah. Ini
terbukti dalam perjalanan sejarah Indonesia, madrasah memberikan
kontribusi yang sangat besar bagi pengembangan Sumber Daya Manusia
(SDM).
Apa tantangan terbesar bagi pengembangan madrasah?
Saya kira sama juga dengan pendidikan yang lain. Yaitu, bagaimana
kualitas lulusannya harus sesuai dengan perkembangan zaman. Bahwa setiap
lulusan, di lembaga pendidikan apa pun, madrasah, sekolah maupun
pesantren, harus bisa terlibat dan mengambil peran dalam arus perubahan
globalisasi dewasa ini. Nah, madrasah merupakan salah satu bagian yang
harus mempunyai peran yang sama seperti yang dilakukan oleh sekolah.
Oleh sebab itu, yang paling penting sekarang ini, yang harus segera kita
bangun sekarang ini, adalah bagaimana kualitas guru dan tenaga
kependidikan. Mereka itu menjadi fokus program yang kita lakukan. Kita
memberi kesempatan kepada mereka untuk meningkatkan kapasitas dan
kompentensi sebagai guru professional. Tegasnya, tantangan yang paling
berat adalah bagaimana membangun guru yang profesional di madrasah.
Bagaimana dengan program mengembangkan madrasah tingkat internasional dikaitkan dengan tenaga profesional pendidiknya?
Kita sekarang sedang membangun madrasah bertaraf internasional. Dan
saya kira ini sebuah program yang cukup strategis dalam rangka
menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang betul-betul sesuai dengan
kebutuhan global. Karena itu orientasi kita pada madrasah bertaraf
internasional itu, adalah bagaimana kita bisa menyiapkan dan memberikan
pelayanan pendidikan yang betul-betul setaraf dengan kualitas
internasional. Artinya, di atas kualitas nasional.
Bagaimana dengan segala persiapannya?
Untuk melaksanakan kegiatan atau program ini, kita harus menyiapkan segala perangkat yang dibutuhkan.
Apa saja yang dibutuhkan?
Misalnya, pembangunan fisik, ruang belajar, dan semua kebutuhan
pembelajaran. Baik pembelajaran di kelas maupun kebutuhan rohaniyah
mereka dan keterampilan-keterampilan keagamaan. Disamping itu kemampuan
dalam bidang bahasa, baik Inggris dan Arab. Jadi, mereka kita harapkan,
setelah menyelesaikan masa pendidikannya, menjadi lulusan yang menguasai
ilmu pengetahuan pada levelnya sekaligus mereka memiliki kemampuan
untuk mengimplementasikan ajaran-ajaran agama dengan baik. Yang tak
kalah pentingnya juga kita menyiapkan tenaga professional pendidiknya.
Karena mustahil mengharapkan anak didik berkualitas tanpa diimbangi guru
professional sekaligus berkualitas.
Program madrasah internasional ini sudah berjalan?
Sudah. Kita sudah melaunching dan sedang proses konsultasi. Program
madrasah internasional ini kita gulirkan di 12 propinsi, diantaranya di
Batam, Dumai, Palembang, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.
Ada pihak yang mensinyalir bahwa sebagian
madrasah di Indonesia hanya mengandalkan kharisma dari seorang pengasuh
bukan dilandasi dengan manajemen modern. Bagaimana komentar Anda?
Saya kira tidak ya. Bagaimana pun juga madrasah itu sebagai system
pendidikan. Jadi tidak terikat dengan satu orang. Karena itu kepala
madrasah itu bisa siapa saja, sepanjang dia memiliki kemampuan leaderhip
dan mempunyai semangat, spirit kependidikan yang cukup tinggi. Saya
kira yang menentukan madrasah itu adalah sistemnya bukan hanya sosok dan
kharisma seorang tokoh.
Ada yang mengusulkan madrasah tidak mesti
mengikuti sistem ujian nasional karena madrasah tidak sebangun dengan
sekolah pada umumnya. Bagaimana komentar Anda?
Ujian nasional sudah diwajibkan untuk seluruh lembaga pendidikan, termasuk di dalamnya madrasah.
Adakah keinginan untuk mengkaji ulang agar madrasah tidak disertakan dalam ujian nasional?
Oh, gak, gak ya. Kita tetap berada dalam satu sistem pendidikan nasional.
Saat ini dikembangkan program pengembangan kualitas mutu
madrasah melalui Madrasah Education Development Project (MEDP).
Bagaimana komentar Anda soal MEDP ini?
Ini adalah salah satu bentuk program bantuan ADB untuk mengembangkan
mutu madrasah. Oleh sebab itu, saya kira sasaran program ini adalah
peningkatan kualitas pendidikan di madrasah. Sasaran utamanya itu. Untuk
mencapai kualitas pendidikan yang baik itu diperlukan guru yang
berkualitas sehingga proses belajar-mengajar juga berkualitas. Selain
itu ditopang pula oleh sarana belajar yang memadai dan memenuhi standar
persyaratan minimal pendidikan.
Apa harapan Anda terkait program ini?
Melalui program ini, madrasah akan makin memberikan harapan kepada masyarakat. Bahwa sesungguhnya
madrasah ini menjadi sistem pendidikan yang memang ikut mempersiapkan
generasi masa depan. Generasi muda Muslim yang betul-betul tidak hanya
menguasai ilmu pengetahuan tapi juga generasi yang taat beribadah.
Kemudian mereka bisa melaksanakan praktek-praktek keagamaan dan
menguasai ilmu agama.
Ada sebagian kalangan yang mengaitkan
madrasah dengan beragam tindak kekerasan yang belakangan ini marak
terjadi. Bagaimana komentar Anda?
Jelas hal itu tidak benar. Saya dengan tegas mengatakan madrasah
tidak pernah mengajarkan anak didiknya untuk melakukan tindakan
kekerasan atas nama agama. Tidak ada program yang menyiapkan orang-orang
yang bakal menjadi perusak bangsa ini. Tidak ada itu! Madrasah adalah
sekolah seperti sekolah-sekolah yang lain. Dan juga memberikan
pelajaran seperti sekolah-sekolah yang lain. Jadi, tidak ada sedikit pun
madarasah yang mempersiapkan lulusannya agar menjadi orang yang
nantinya akan merusak bangsanya sendiri.
Bagaimana political will pemerintah dalam meningkatkan mutu madrasah?
Pemerintah sudah mulai memberikan perlakuan yang cukup proporsional
kepada madrasah. Jadi, madrasah sudah disamakan dengan sekolah. Dan itu
saya kira sesuai dengan Undang-undang Sisdiknas. Bagaimana pun juga ini
adalah tantangan buat madrasah agar ke depan madrasah harus bisa
menunjukkan bahwa memang kualitas lulusan madrasah sama dengan kualitas
lulusan sekolah.
Pengembangan sumber daya manusia tenaga pendidiknya?
Saya kira sama dengan sekolah. Sekarang kita sedang tingkatkan.
Memang masih diantara guru-guru madrasah yang perlu kita segera dukung,
bantu agar segera mencapai kualifikasi seperti yang disyaratkan oleh
Undang-undang Sisdiknas.
Bagaimana aspek fisik madrasah?
Saya kira sama. Kita juga turut memikirkan perbaikan dan
pengembangannya. Memang selama ini madrasah kurang mendapatkan
perhatian. Setelah ada Undang-undang Sisdiknas barulah mendapat
perlakuan yang sama dengan sekolah. Memang pada masa lalu madrasah lebih
banyak hidup dari swadaya masyarakat. Sekarang saya kira perhatian dan
partisipasi pemerintah sudah cukup besar. Insya Allah, saya kira, ke
depan, fisik madrasah pun berangsur-angsur akan menjadi lebih layak
sesuai dengan standar pendidikan nasional.
Bagaimana nilai kompetitif madrasah dibandingkan sekolah pada umumnya?
Saya kira sekarang sudah mulai kelihatan nilai kompetitifnya. Di
dalam hasil ujian nasional sudah menunjukkan bahwa angka yang dicapai
oleh lulusan-lulusan madrasah itu sudah sama dengan lulusan sekolah.
Jadi, saya kira sudah sangat kompetitif.