SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MA WAHID HASYIM PETARUKAN - JALAN RADEN SALEH N0.73 PETARUKAN - VISI "Terwujudnya peserta didik yang berakhlakul karimah, keterampilan untuk hidup mandiri dan unggul dalam berprestasi" MA Wahid Hasyim Petarukan: EVALUASI DIRI MADRASAH (EDM) TAHUN PELAJARAN 2020/2021

EVALUASI DIRI MADRASAH (EDM) TAHUN PELAJARAN 2020/2021

Disusun sebagai acuan untuk menyusun Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT). Melalui EDM diharapkan Madrasah dapat berbenah diri dengan melakukan perubahan - perubahan sesuai dengan kekuatan, kelemahan, peluang - peluang serta hambatan yang dihadapi.

 

Dengan melakukan EDM, madrasah akan memperoleh manfaat sebagai berikut:

1.  mengetahui tingkat pencapaian kinerja madrasah.

2.  mengetahui kekuatan, kelemahan dan tantangan yang dimilikinya madrasah.

3.  mengetahui peluang untuk memperbaiki mutu pendidikan, menilai keberhasilan dan melakukan penyesuaian program-program yang ada.

4.  mengetahui jenis kebutuhan yang diperlukan untuk perbaikan mutu.

5.  dapat mengidentifikasi program/kegiatan prioritas bagi peningkatan kinerja madrasah.

6.  bahan penyusunan RKAM.

 

Proses penyusunan EDM dilakukan dengan prinsip-peinsip sebagai berikut:

1.  EDM dilakukan secara rutin setiap tahun.

2.  EDM disusun berdasarkan data dan fakta objektif karena akan digunakan oleh madrasah untuk perbaikan mutu madrasah itu sendiri.

3.  Hasil EDM terbuka untuk diketahui oleh semua pihak.

4.  EDM dilakukan secara online atau semi online untuk madrasah di daerah yang mengalami kesulitan akses internet.

 

Penyusunan EDM meningikuti tahapan sebagai berikut:

1.  Kepala madrasah membentuk TIM yang dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan Kepala Madrasah, dengan susunan keanggotaannya sebagai berikut:

a.  Penanggung jawab: Kepala Madrasah

b.  Ketua: salah satu wakil kepala madrasah

c.  Anggota: perwakilan guru, perwakilan komite madrasah, perwakilan orang tua siswa diluar komite madrasah dan perwakilan siswa (OSIS). Jika diperlukan, madrasah juga dapat melibatkan tokoh masyarakat atau tokoh agama diluar komite madrasah.

2.  Dilakukan sosialisasi/pelatihan kepada TIM tentang pentingnya EDM, pemahaman indikator dalam instrumen EDM, cara pengisian instrumen dan pemanfaatan hasil EDM.

3.  TPM mengumpulkan data, informasi dan bukti fisik dari berbagai sumber yang relevan untuk dasar penilaian indikator yang ada dalam Instrumen.

4.  TPM mendiskusikan dan menetapkan level setiap indikator berdasarkan data, informasi dan bukti fisik.

5.  TIM dibantu oleh operator madrasah mengisi instrumen yang tersedia secara online atau semi online berdasarkan data, informasi dan bukti fisik yang dikumpulkan.

6.  Kepala Madrasah menyetujui hasil isian EDM melalui form yang tersedia.

7.  TPM mengirim hasil pengisian EDM yang sudah disetujui oleh Kepala Madrasah.

8.  Laporan hasil EDM secara online akan secara otomatis terkirim ke unit-unit yang sudah ada dalam sistem, sedangkan EDM yang melalui semi online akan diatur secara khusus.

 

Untuk file lengkap Evaluasi Diri Madrasah (EDM) Tahun Pelajaran 2020/2021  Download Disini 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar