SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MA WAHID HASYIM PETARUKAN - JALAN RADEN SALEH N0.73 PETARUKAN - VISI "Terwujudnya peserta didik yang berakhlakul karimah, keterampilan untuk hidup mandiri dan unggul dalam berprestasi" MA Wahid Hasyim Petarukan: ALUR PENGERJAAN APLIKASI E-RKAM MADRASAH

ALUR PENGERJAAN APLIKASI E-RKAM MADRASAH

PENGAJUAN USULAN

A. Admin Madrasah, Kab/Kota, Provinsi

1.  Mengajukan usulan kegiatan, sub kegiatan dan komponen biaya melalui menu usulan e-RKAM

2.  Agar diberikan penjelasan untuk respon yang diberikan, misalnya untuk respon disetujui dan selesai diberi penjelasan “nama kegiatan dan kode kegiatan adalah........”

3.  Untuk yang ditolak diberi alasan penolakannya misalnya kegiatan yang diusulkan sudah ada dalam list yaitu kegiatan xx, kode xx

B. Admin Pusat

Memberi respon pada menu usulan:

1.  Disetujui sedang diproses

2.  Ditolak

3.  Selesai

Untuk usulan yang disetujui maka ditambahkan ke dalam database melalui menu tambah pada referensi kegiatan, sub kegiatan dan komponen biaya

 

RENCANA PENDAPATAN BOS

A. Admin Pusat, Provinsi, Kab/Kota

1.  Tim BOS Pusat, Provinsi atau Kabupaten/Kota menetapkan alokasi BOS dan menerbitkan SK penetapan BOS

2.  Admin Pusat, Provinsi atau Kabupaten/Kota memasukkan SK Penetapan Alokasi BOS ke dalam e- RKAM melalui menu Alokasi BOS

B. Admin Madrasah

1.  Rencana Pendapatan BOS akan masuk secara otomatis apabila Admin Pusat, Provinsi atau Kabupaten/Kota sudah memasukkan info Alokasi BOS ke dalam e-RKAM

2.  Admin Madrasah mengecek alokasi BOS untuk madrasahnya sebelum menyusun rencana pengeluaran

 

RENCANA PENDAPATAN BOS SELAIN BOS

A. Admin Kab/Kota

1.  Membuka jadwal penyusunan e-RKAM dengan menggunakan menu “Pengaturan” dan sub menu “Penetapan”

B. Admin Madrasah

1.  Kepala Madrasah memasukkan rencana pendapatan ke dalam e-RKAM melalui menu “Rencana” dan sub menu “Pendapatan”

 

Untuk lebih lengkapnya file tentang  Garis Besar Alur Pengerjaan Aplikasi e-RKAM Madrasah ---------- DOWNLOAD DISINI ---------- 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar