PENGAJUAN USULAN
A. Admin Madrasah, Kab/Kota,
Provinsi
1. Mengajukan
usulan kegiatan, sub kegiatan dan komponen biaya melalui menu usulan e-RKAM
2. Agar
diberikan penjelasan untuk respon yang diberikan, misalnya untuk respon
disetujui dan selesai diberi penjelasan “nama kegiatan dan kode kegiatan
adalah........”
3. Untuk yang
ditolak diberi alasan penolakannya misalnya kegiatan yang diusulkan sudah ada dalam
list yaitu kegiatan xx, kode xx
B. Admin Pusat
Memberi respon
pada menu usulan:
1. Disetujui
sedang diproses
2. Ditolak
3. Selesai
Untuk usulan yang disetujui maka ditambahkan ke dalam database melalui menu tambah pada referensi kegiatan, sub kegiatan dan komponen biaya
RENCANA PENDAPATAN BOS
A. Admin Pusat, Provinsi,
Kab/Kota
1. Tim BOS
Pusat, Provinsi atau Kabupaten/Kota menetapkan alokasi BOS dan menerbitkan SK
penetapan BOS
2. Admin Pusat,
Provinsi atau Kabupaten/Kota memasukkan SK Penetapan Alokasi BOS ke dalam e-
RKAM melalui menu Alokasi BOS
B. Admin Madrasah
1. Rencana
Pendapatan BOS akan masuk secara otomatis apabila Admin Pusat, Provinsi atau
Kabupaten/Kota sudah memasukkan info Alokasi BOS ke dalam e-RKAM
2. Admin
Madrasah mengecek alokasi BOS untuk madrasahnya sebelum menyusun rencana
pengeluaran
RENCANA PENDAPATAN BOS SELAIN
BOS
A. Admin Kab/Kota
1. Membuka jadwal penyusunan e-RKAM dengan menggunakan menu “Pengaturan” dan sub menu “Penetapan”
B. Admin Madrasah
1. Kepala
Madrasah memasukkan rencana pendapatan ke dalam e-RKAM melalui menu “Rencana”
dan sub menu “Pendapatan”
Untuk lebih lengkapnya file tentang Garis Besar Alur Pengerjaan Aplikasi e-RKAM Madrasah ---------- DOWNLOAD DISINI ----------
Tidak ada komentar:
Posting Komentar