Secara garis
besar, manajemen keuangan sekolah adalah kegiatan pengelolaan keuangan sekolah.
Kegiatan tersebut meliputi: perencanaan anggaran, pengorganisasian, pembukuan,
pelaksanaan atau pembelanjaan, pengawasan dan terakhir pertanggungjawaban.
Manajemen
keuangan perlu diterapkan oleh institusi pendidikan supaya:
1. Pemanfaatan dana sekolah bisa lebih efektif dan
efisien.
2. Penggunaan
keuangan sekolah bisa lebih transparan dan akuntabilitas nya terjamin.
3. Anggaran
bisa digunakan dengan semestinya dan penyalahgunaan anggaran bisa
diminimalisir.
Supaya bisa menjalankan manajemen keuangan sekolah yang baik, membutuhkan SDM yang berpengetahuan dan kompeten. Kepala sekolah adalah sosok sentral dalam hal ini.
Sumber Keuangan Sekolah
Sekolah bisa
mendapatkan dana dari beberapa sumber, diantaranya:
1. Pemerintah
Dana
pendidikan bisa bersumber dari pemerintah pusat melalui APBN maupun pemerintah
daerah melalui APBD. Contoh pendanaan nonpersonalia untuk sekolah dari
pemerintah yaitu program BOS.
2. Orang Tua/Wali
Pihak sekolah
biasanya juga menghimpun biaya pendidikan (SPP) dari orang tua atau wali siswa.
Semakin baik fasilitas sekolahnya, biaya SPP biasanya akan lebih mahal. Sekolah
swasta yang bonafit biasanya menerapkan hal ini.
3. Masyarakat
Sekolah juga bisa mendapat pendanaan dari masyarakat umum yang bukan termasuk orang tua atau wali siswa. Contohnya seperti bantuan dari lembaga keuangan, sponsorship dari perusahaan, donasi dari lembaga sosial, donasi dari alumni, dll.
4. Dana Swadaya
Sekolah juga bisa mendapatkan dana dari usaha mandiri sekolah. Beberapa contoh usaha mandiri sekolah yang bisa menghasilkan dana seperti kantin yang dikelola sekolah secara mandiri, koperasi sekolah, panen kebun sekolah, lomba, dan event kesenian.
5. Sumber Lain
Selain yang sudah disebutkan di atas, masih ada sumber alternatif lainnya yaitu penyandang dana seperti Bank, Koperasi dll
Standar Pembiayaan
Pelaksanaan manajemen keuangan di sekolah perlu mengacu pada standar pembiayaan. Standar pembiayaan ini mengatur apa saja komponen pembiayaan dan berapa besarnya biaya operasi di satuan pendidikan. Standar pembiayaan ini mengatur untuk jangka waktu satu tahun.
Standar
pembiayaan tersebut secara garis besar mencakup beberapa hal, yaitu:
1. Biaya Investasi, meliputi biaya manajemen sarana
dan prasarana, pengembangan SDM, dan modal kerja tetap.
2. Biaya
Personal, biaya pendidikan yang dibayarkan oleh peserta didik supaya bisa
menjalankan pembelajaran.
3. Biaya
Operasi di Satuan Pendidikan, meliputi gaji guru, tenaga kependidikan,
tunjangan, bahan atau peralatan pendidikan yang habis pakai, biaya operasional
tak langsung (air, listrik, internet, pajak, asuransi, telepon, dll).
Penetapan standar biaya operasi di satuan pendidikan menggunakan Peraturan Menteri yang mengacu pada usulan dari BSNP.
Prinsip-Prinsip Manajemen
Keuangan
Memanfaatkan
keuangan sekolah tidak bisa dilakukan dengan sembarangan. Keuangan sekolah
berkaitan dengan kepentingan banyak orang jadi harus memenuhi prinsip keadilan,
akuntabilitas publik, efisiensi, efektif, dan transparan.
Pada
pemanfaatan keuangan sekolah, setidaknya perlu mengikuti langkah-langkah
berikut ini:
1. Menyusun RAPBS
Pada tahap perencanaan, menyusun RAPBS adalah hal wajib. RAPBS merupakan
rencana penggunaan sumber dana untuk pelaksanaan pendidikan di sekolah selama 1
tahun.
Penyusunan RAPBS biasanya melibatkan kepala sekolah, seluruh guru,
komite sekolah, staf tata usaha dan bagian dari komunitas sekolah.
Pada RAPBS juga perlu dijelaskan secara detail tentang plot anggarannya.
Apakah anggaran tersebut merupakan kelanjutan dari periode sebelumnya atau
merupakan anggaran terhadap hal baru.
2. Pengadaan dan Pengalokasian
Anggaran
Setelah RAPBS selesai dibahas dan sudah disepakati, selanjutnya
ditetapkan menjadi APBS atau saat ini lebih dikenal dengan istilah RKAS.
APBS/RKAS kemudian dijadikan patokan untuk pelaksanaan segala program sekolah.
APBS/RKAS sangat penting karena bisa berpengaruh terhadap seluruh
kebijakan di sekolah. Pengawasan terhadap pengelolaan anggaran pendidikan di
masing-masing sekolah juga akan mengacu pada APBS/RKAS.
APBS/RKAS yang berhasil disusun dengan tepat, diharapkan bisa
mempengaruhi kualitas pelayanan pendidikan menjadi lebih baik juga.
3. Pelaksanaan Anggaran
Sekolah
Pada tahap ini seluruh rencana mulai direalisasikan. Supaya pelaksanaan
anggaran berjalan baik, dibutuhkan pengorganisasian. Pada pengorganisasian ini,
akan ada pengelompokan satuan tugas yang bertanggung jawab pada masing-masing
hal.
4. Pemantauan
Pihak yang bertugas perlu memantau pelaksanaan anggaran supaya semuanya
berjalan sesuai rencana, terlaksana secara runtut dan diselesaikan sesuai
tujuan. Hal ini sangat penting untuk dijalankan supaya realisasi anggaran tepat
sasaran dan tidak ada penyimpangan.
5. Pembukuan Keuangan Sekolah
Pada tahap pembukuan, seluruh transaksi keuangan dicatat dengan sedemikian rupa. Seluruh bukti transaksi juga perlu dicantumkan. Dengan demikian, seluruh transaksi bisa terlacak dan jelas berapa nilai transaksinya.
6. Pertanggung Jawaban
Pada tahap ini, seluruh penerimaan dan pengeluaran keuangan sekolah
dilaporkan. Menggunakan laporan tersebut, pihak sekolah akan
mempertanggungjawabkan realisasi anggaran kepada sumber dana.
7. Penilaian Kinerja
Mengacu pada laporan keuangan, manajemen keuangan sekolah bisa dinilai
kinerjanya. Apakah sudah sesuai harapan atau belum. Pihak sekolah bisa
melaksanakan manajemen keuangan sekolah yang baik sesuai dengan abad 21 dengan
memanfaatkan ICT.
Terdapat sistem informasi manajemen keuangan sekolah yang bisa
diaplikasikan oleh pihak sekolah. Sistem tersebut akan memudahkan dalam
pengolahan data, rekapitulasi laporan keuangan, dan transparansi pada sumber
dana.
Manajemen keuangan sekolah sangat krusial bagi kesuksesan pelaksanaan pendidikan di satuan pendidikan. Hal ini perlu dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Pihak sekolah juga bisa memanfaatkan teknologi yang ada untuk memudahkan proses kerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar