Akidah (Bahasa Arab: اَلْعَقِيْدَةُ; transliterasi: Aqidah) dalam istilah Islam yang berarti iman. Semua sistem kepercayaan atau keyakinan bisa dianggap sebagai salah satu akidah.
Dalam bahasa Arab akidah berasal dari kata al-'aqdu (الْعَقْدُ) yang berarti ikatan, at-tautsiiqu (التَّوْثِيْقُ) yang berarti kepercayaan atau keyakinan yang kuat, al-ihkaamu (اْلإِحْكَامُ) yang artinya mengokohkan (menetapkan), dan ar-rabthu biquw-wah (الرَّبْطُ بِقُوَّةٍ) yang berarti mengikat dengan kuat.
Sedangkan menurut istilah (terminologi): 'akidah adalah iman yang teguh dan pasti, yang tidak ada keraguan sedikit pun bagi orang yang meyakininya.
Jadi, Akidah Islamiyyah adalah keimanan yang teguh dan bersifat pasti kepada Allah dengan segala pelaksanaan kewajiban, bertauhid dan taat kepada-Nya, beriman kepada Malaikat-malaikat-Nya, Rasul-rasul-Nya, Kitab-kitab-Nya, hari Akhir,
takdir baik dan buruk dan mengimani seluruh apa-apa yang telah shahih
tentang prinsip-prinsip Agama (Ushuluddin), perkara-perkara yang ghaib,
beriman kepada apa yang menjadi ijma'
(konsensus) dari Salafush Shalih, serta seluruh berita-berita qath'i
(pasti), baik secara ilmiah maupun secara amaliyah yang telah ditetapkan
menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahih serta ijma' Salaf as-Shalih.
Akhlak secara terminologi berarti tingkah laku seseorang yang didorong oleh suatu keinginan secara sadar untuk melakukan suatu perbuatan yang baik.
Akhlak merupakan bentuk jamak dari kata khuluk, berasal dari bahasa Arab yang berarti perangai, tingkah laku, atau tabiat.
Tiga pakar di bidang akhlak yaitu Ibnu Miskawaih, Al Gazali, dan Ahmad Amin
menyatakan bahwa akhlak adalah perangai yang melekat pada diri
seseorang yang dapat memunculkan perbuatan baik tanpa mempertimbangkan
pikiran terlebih dahulu.
Walaupun masalah qadha' dan qadar
menjadi ajang perselisihan di kalangan umat Islam, tetapi Allah telah
membukakan hati para hambaNya yang beriman, yaitu para Salaf Shalih yang
mereka itu senantiasa menempuh jalan kebenaran dalam pemahaman dan
pendapat. Menurut mereka qadha' dan qadar adalah termasuk rububiyah
Allah atas makhlukNya. Maka masalah ini termasuk ke dalam salah satu di
antara tiga macam tauhid menurut pembagian ulama:
- Tauhid Al-Uluhiyyah,
mengesakan Allah dalam ibadah, yakni beribadah hanya kepada Allah dan karenaNya semata. - Tauhid Ar-Rububiyyah,
mengesakan Allah dalam perbuatan-Nya, yakni mengimani dan meyakini bahwa hanya Allah yang mencipta, menguasai dan mengatur alam semesta ini. - Tauhid Al-Asma' was-Sifat,
mengesakan Allah dalam asma dan sifat-Nya, artinya mengimani bahwa tidak ada makhluk yang serupa dengan Allah, dalam dzat, asma maupun sifat.
Iman kepada qadar adalah termasuk tauhid ar-rububiyah. Oleh karena itu Imam Ahmad berkata: "Qadar adalah kekuasaan Allah". Karena, tak syak lagi, qadar
(takdir) termasuk qudrat dan kekuasaanNya yang menyeluruh. Di samping
itu, qadar adalah rahasia Allah yang- tersembunyi, tak ada seorangpun
yang dapat mengetahui kecuali Dia, tertulis pada Lauh Mahfuzh
dan tak ada seorangpun yang dapat melihatnya. Kita tidak tahu takdir
baik atau buruk yang telah ditentukan untuk kita maupun untuk makhluk lainnya, kecuali setelah terjadi atau berdasarkan nash yang benar.
Tauhid itu ada tiga macam, seperti yang tersebut di atas dan tidak ada istilah Tauhid Mulkiyah ataupun Tauhid Hakimiyah
karena istilah ini adalah istilah yang baru. Apabila yang dimaksud
dengan Hakimiyah itu adalah kekuasaan Allah, maka hal ini sudah masuk ke
dalam kandungan Tauhid Rububiyah. Apabila yang dikehendaki dengan hal
ini adalah pelaksanaan hukum Allah di muka bumi, maka hal ini sudah
masuk ke dalam Tauhid Uluhiyah, karena hukum itu milik Allah dan tidak
boleh kita beribadah melainkan hanya kepada Allah semata. Lihatlah
firman Allah pada surat Yusuf ayat 40.
Ada empat hal yang harus ada apabila seseorang ingin dikatakan berakhlak.
- Perbuatan yang baik atau buruk.
- Kemampuan melakukan perbuatan.
- Kesadaran akan perbuatan itu
- Kondisi jiwa yang membuat cenderung melakukan perbuatan baik atau buruk
Ruang Lingkup Akhlak
Akhlak pribadi
Yang paling dekat dengan seseorang itu adalah dirinya sendiri, maka
hendaknya seseorang itu menginsyafi dan menyadari dirinya sendiri,
karena hanya dengan insyaf dan sadar kepada diri sendirilah, pangkal kesempurnaan akhlak yang utama, budi yang tinggi. Manusia terdiri dari jasmani dan rohani, disamping itu manusia telah mempunyai fitrah sendiri, dengan semuanya itu manusia mempunyai kelebihan dan dimanapun saja manusia mempunyai perbuatan.
Akhlak berkeluarga
Akhlak ini meliputi kewajiban orang tua, anak, dan karib kerabat. Kewajiban orang tua terhadap anak, dalam islam mengarahkan para orang tua dan pendidik untuk memperhatikan anak-anak secara sempurna, dengan ajaran –ajaran yang bijak, setiap agama telah memerintahkan kepada setiap oarang yang mempunyai tanggung jawab
untuk mengarahkan dan mendidik, terutama bapak-bapak dan ibu-ibu untuk
memiliki akhlak yang luhur, sikap lemah lembut dan perlakuan kasih sayang. Sehingga anak akan tumbuh secara sabar, terdidik untuk berani berdiri sendiri, kemudian merasa bahwa mereka mempunyai harga diri, kehormatan dan kemuliaan.
Seorang anak haruslah mencintai kedua orang tuanya karena mereka lebih berhak dari segala manusia lainya untuk engkau cintai, taati dan hormati.
Karena keduanya memelihara,mengasuh, dan mendidik, menyekolahkan
engkau, mencintai dengan ikhlas agar engkau menjadi seseorang yang baik,
berguna dalam masyarakat, berbahagia dunia dan akhirat.
Dan coba ketahuilah bahwa saudaramu laki-laki dan permpuan adalah
putera ayah dan ibumu yang juga cinta kepada engkau, menolong ayah dan
ibumu dalam mendidikmu, mereka gembira bilamana engkau gembira dan
membelamu bilamana perlu. Pamanmu, bibimu
dan anak-anaknya mereka sayang kepadamu dan ingin agar engkau selamat
dan berbahagia, karena mereka mencintai ayah dan ibumu dan menolong
keduanya disetiap keperluan.
Akhlak bermasyarakat
Tetanggamu
ikut bersyukur jika orang tuamu bergembira dan ikut susah jika orang
tuamu susah, mereka menolong, dan bersam-sama mencari kemanfaatan dan
menolak kemudhorotan, orang tuamu cinta dan hormat pada mereka maka wajib atasmu mengikuti ayah dan ibumu, yaitu cinta dan hormat pada tetangga.
Pendidikan kesusilaan/akhlak tidak dapat terlepas dari pendidikan sosial kemasyarakatan, kesusilaan/moral timbul di dalam masyarakat.
Kesusilaan/moral selalu tumbuh dan berkembang sesuai dengan kemajuan
dan perkembangan masyarakat. Sejak dahulu manusia tidak dapat hidup
sendiri–sendiri dan terpisah satu sama lain, tetapi
berkelompok-kelompok, bantu-membantu, saling membutuhkan dan saling
mepengaruhi, ini merupakan apa yang disebut masyarakat. Kehidupan dan perkembangan masyarakat dapat lancar dan tertib jika tiap-tiap individu sebagai anggota masyarakat bertindak menuruti aturan-aturan yang sesuai dengan norma- norma kesusilaan yang berlaku.
Akhlak bernegara
Mereka yang sebangsa
denganmu adalah warga masyarakat yang berbahasa yang sama denganmu,
tidak segan berkorban untuk kemuliaan tanah airmu, engkau hidup bersama
mereka dengan nasib dan penanggungan yang sama. Dan ketahuilah bahwa
engkau adalah salah seorang dari mereka dan engkau timbul tenggelam
bersama mereka.
Akhlak beragama
Akhlak ini merupakan akhlak atau kewajiban manusia terhadap tuhannya,
karena itulah ruang lingkup akhlak sangat luas mencakup seluruh aspek
kehidupan, baik secara vertikal dengan Tuhan, maupun secara horizontal dengan sesama makhluk Tuhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar