1. Tugas guru
Guru merupakan jabatan atau profesi yang
memerlukan keahlian. Sebab orang yang pandai berbicara dalam
bidang-bidang tertentu, belum dapat disebut sebagai guru. Untuk menjadi
guru diperlukan syarat-syarat khusus, apalagi sebagai guru yang
profesional yang harus mengusai betul seluk-beluk pendidikan dan
pengajaran dengan berbagai ilmu pengetahuan lainnya yang perlu dibina
dan dikembangkan melalui pendidikan tertentu atau pendidikan prajabatan.
Oleh sebab itu guru adalah figur seorang
pemimpin. Ia adalah sosok arsitektur yang dapat membentuk jiwa dan watak
anak didik. Guru mempunyai kekuasaan untuk membentuk dan membangun
kepribadian anak didik menjadi seorang yang berguna bagi agama, nusa dan
bangsa.
Maka jika kita bicara tugas guru,
sesungguhnya ia mempunyai tugas yang banyak, baik yang terikat oleh
dinas maupun di luar dinas, dalam bentuk pengabdian. Namun demikian juga
dikelompokkan maka guru memiliki tiga jenis tugas, yaitu : (1) tugas
guru dalam bidang profesi (b) tugas kemanusiaan (3) tugas dalam bidang
kemasyarakatan.
Pertama, guru merupakan profesi/jabatan
atau pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Dan hal ini
tidak semua orang dapat melakukannya. Dalam konteks ini tugas guru
meliputi mendidik, mengajar, dan melatih. Mendidik berarti meneruskan
dan mengembangkan nilai-nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan
mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Atau tugas guru sebagai
pendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup kepada
anak didik. Sedangkan tugas guru sebagai pengajar berarti meneruskan dan
mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada anak anak didik.
Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada
siswa. Atau dengan kata lain tugas guru sebagai pelatih berarti
mengembangkan keterampilan dan menerapkannya dalam kehidupan demi masa
depan anak didik. Sehingga secara makro tugas guru adalah menyiapkan
manusia susila yang cakap yang dapat diharapkan membangun dirinya dan
membangun bangsa dan negara.
Kedua, tugas guru dalam bidang
kemanusiaan di sekolah harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua
kedua. Ia harus mampu menarik simpati ia menjadi idola para siswanya.
Oleh karena itu harus mampu memahami jiwa dan watak anak didik. Maka
pelajaran apapun yang diberikan, hendaknya dapat menjadi motivasi bagi
siswanya dalam belajar. Jika seorang guru dalam penampilannya sudah
tidak menarik , maka kegagalan pertama adalah tidak dapat menanamkan
benih pengajarannya kepada para siswanya. Guru harus menanamkan nilai
kemanusiaan kepada anak didik. Dengan begitu anak didik mendidik aga
rmempunyai sifat kesetiakawanan sosial.
Ketiga, tugas guru di bidang
kemasyarakatannya. Dalam bidang ini guru mempunyai tugas mendidik dan
mengajar masyarakat untuk menjadi warga negara Indonesia yang bermoral
pancasila. Bahkan keberadaan guru merupakan faktor condisio sine quanon
yang tidak mungkin digantikan oleh komponen manapun dalam kehidupan
bangsa sejak dulu, hingga di era kontemporer. Guru tidak hanya
diperlukan oleh para murid di ruang-ruang kelas, tetapi juga diperlukan
oleh masyarakat lingkungannya dalam menyelesaikan aneka ragam
permasalahan yang dihadapi masyarakat. Jika dipahami, maka tugas guru
tidak hanya sebatas dinding sekolah, tetapi juga sebagai penghubung
antara sekolah dan masyarakat. Dalam Undang-undang Sistem Pendidikan
Nasional, pasal 27 ayat (3) dikemukakan bahwa guru adalah tenaga
pendidik yang khusus diangkat dengan tugas utama mengajar. Di samping
itu ia mempunyai tugas lain yang bersifat pendukung, yakni membimbing
dan mengelola administrasi sekolah. Tiga tugas ini mewujudkan tiga
layanan yang harus diberikan guru kepada pelajar dan tiga peranan yang
harus dijalankannya. Tiga layanan dimaksud adalah:
a) layanan intruksional
b) layanan bantuan (bimbingan dan konseling)
c) layanan administrasi
Adapun tiga peranan guru adalah:
a) sebagai pengajar
b) sebagai pembimbing
c) sebagai administrator kelas
Sebagai pengajar guru, mempunyai tugas
menyelenggarakan proses belajar-mengajar. Tugas yang mempunyai porsi
terbesar dari profesi keguruan ini pada garis besarnya meliputi empat
pokok, yaitu:
a) menguasai bahan pengajaran
b) melaksanakan program belajar-mengajar
c) melaksanakan, memimpin, dan mengelola proses belajar-mengajar
d) menilai kegiatan belajar-mengajar
Sebagai pembimbing, guru mempunyai tugas
memberi bimbingan kepada pelajar dalam memecahkan masalah yang
dihadapinya, sebab proses belajar-mengajar berkaitan keras dengan
berbagai masalah di luar kelas yang sifatnya non akademis.
Tugas guru sebagai administrator mencakup
ketatalaksanaan bidang pengajaran dan ketatalaksanaan pada umumnya
seperti mengelola kelas, memanfaatkan prosedur dan mekanisme pengelolaan
tersebut untuk melancarkan tugas-tugasnya, serta bertindak sesuai
dengan etika jabatan.
Menurut Roestiyah N.K bahwa guru dalam mendidik anak didik bertugas untuk:
- Menyelenggarakan kebudayaan terhadap anak didik berupa kepandaian, kecakapan, dan pengalaman-pengalaman.
- Membentuk kepribadian anak yang harmonis, sesuai dengan cita-cita dan dasar negara kita Pancasila.
- Menyiapkan anak menjadi warga negara yang baik
- Sebagai pelantara dalam belajar. Artinya dalam proses belajar guru hanya sebagai pelantara/medium, anak harus berusaha sendiri mendapatkan suatu pengertian/insigt, sehingga timbul perubahan dalam pengetahuan, tingkah laku dan sikap.
- Guru adalah sebagai pembimbing, untuk membawa anak didik ke arah kedewasaan, pendidik tidak maha kuasa, tidak dapat membentuk anak menurut sekehendaknya.
- Guru sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat. Anak nantinya akan hidup dan bekerja, serta mengabdikan diri dalam masyarakat, dengan demikian anak harus dilatih dan dibiasakan di sekolah di bawah pengawasan guru.
- Sebagai penegak disiplin, guru menjadi contoh dalam segala hal, tata tertib dapat berjalan bila guru dapat menjalani lebih dahulu.
- Guru sebagai administrator dan menajer
- Pekerjaan gur sebagai suatu profesi. Orang yang menjadi guru karena terpaksa tidak dapat bekerja dengan baik, maka harus menyadari benar-benar pekerjaannya sebagai suatu profesi.
- Guru sebagai perencana kurikulum
- Guru sebagai pemimpin (guidance worker). Guru mempunyai kesempatan dan tanggungjawab dalam banyak situasi untuk membimbing anak ke arah pemecahan soal, membentuk keputusan, dan menghadapkan anak-anak pada problem
- Guru sebagai sponsor dalam kegiatan anak-anak.
2. Tanggung jawab guru
Tuntutan pada profesionalisme terhadap anak didik, sudah pasti akan
menambah tanggung jawab guru. Dengan menyadari besarnya tanggung jawab
guru terhadap anak didiknya, hujan dan panas bukanlah menjadi penghalang
bagi guru untuk selalu hadis di tengah-tengah anak didiknya.
Bagi guru pendidikan agama Islam (PAI) tugas dan kewajiban seperti
yang telah disebutkan sebelumnya merupakan amanah yang harus diterima
guru atas dasar pilihannya untuk memangku jabatan guru. Amanat tersebut
wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Hal ini sejalan dengan
firman Allah Swt., dalam al-Qur’an surat an-Nisa; (4) : 58 berbunyi:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang
berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di
antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah
memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepada kamu. Sesungguhnya Allah
Maha mendengar lagi Maha melihat.
Berdasarkan Ayat di atas, mengandung makna bahwa tanggung jawab guru
adalah amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, penuh
keikhlasan dan mengharapkan ridha Allah Swt. Tanggung jawab guru adalah
keyakinannya bahwa segala tindakannya dalam melaksanakan tugas dan
kewajiban disadarkan atas pertimbangan profesional (profesional judgment)
secara tepat. Pekerjaan guru menutut kesungguhan dalam berbagai hal.
Karenanya, posisi dan persyaratan para “pekerja pendidikan” atau
orang-orang yang disebut pendidik karena pekerjaanya itu patut mendapat
pertimbangan dan perhatian yang sungguh-sungguh pula.
Berikut penulis uraikan beberapa tanggung jawab guru sebagai berikut :
- Guru harus menuntut murid-murid belajar
- Turut serta membina kurikulum sekolah
- Melakukan pembinaan terhadap diri siswa (kepribadian, watak, dan jasmaniah)
- Memberikan bimbingan kepada murid
- Melakukan diagnosis atas kesulitan-kesulitan belajar dan mengadakan penilaian atas kemajuan belajar
- Menyelenggarakan penelitian
- Mengenal masyarakat dan ikut serta aktif
- Menghayati, mengamalkan, dan mengamankan Pancasila
- Turut serta membantu terciptanya kesatuan dan persatuan bangsa dan perdamaian dunia
- Turut menyukseskan pembangunan
- Tanggung jawab meningkatkan peranan profesional guru.
Pertama, tanggung jawab guru dalam menuntut anak-anak belajar
yang terpenting adalah merencanakan dan melakukan kegiatan-kegiatan
belajar guna mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang diinginkan. Maka
untuk mencapai agar cita-cita ideal tersebut, dan agar pengajarannya
berhasil, ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh guru yaitu:
- Mempelajari setiap murid di kelasnya
- Merencanakan, menyediakan, dan menilai bahan-bahan belajar yang akan dan/atau telah diberikan
- Memilih dan menggunakan metode mengajar yang sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai, kebutuhan dan kemampuan murid dan dengan bahan-bahan yang akan diberikan
- Memelihara hubungan pribadi seerat mungkin dengan siswa
- Menyediakan lingkungan belajar yang serasi.
- Membantu murid-murid dalam memecahkan berbagai masalah
- Mengatur dan menilai kemajuan belajar siswa
- Membuat catatan-catatan yang berguna dan menyusun laporan pendidikan
- Mengadakan hubungan dengan orang tua murid secara kontiyu dan penuh saling pengertian
- Berusaha sedapat-dapatnya mencari data melalui serangkaian penelitian terhadap masalah-masalah pendidikan
- Mengadakan hubungan dengan masyarakat secara aktif dan kreatif guna kepentingan para siswa.
Namun demikian, menjadi catatan bagi guru bahwa tanggung jawab guru
tidak hanya menuangkan ilmu pengetahuan ke dalam otak anak didik. Tapi
yang terpenting adalah membentuk jiwa dan watak anak didik. Sebab
pendidikan dilakukan tidak semata-mata dengan perkataan, tetapi dengan
sikap, tingkah laku, dan perbuatan.
Kedua, membina kurikulum sekolah sekolah. Pada posisi ini guru merupakan seorang key person yang
paling mengetahui tentang kebutuhan kurikulum yang sesuai dengan
tingkat perkembangan murid. Oleh karena sewajarnya apabila ia turut
aktif dalam pembinaan kurikulum di sekolahnya. Dalam hal ini banyak
hal-hal yang dapat dilakukan guru, antara lain; menyarankan
ukuran-ukuran yang mungkin dapat digunakan dalam memilih bahan-bahan
kurikulum, berusaha menemukan minat, kebutuhan dan kesanggupan murid,
berusaha menemukan cara-cara yang tepat agar antara sekolah dan
masyarakat terjalin hubungan kerja sama yang seimbang, mempelajari isi
dan bahan pelajaran pada setiap kelas dan meninjau dalam hubungan
dengan praktik sehari-hari.
Ketiga, melakukan pembinaan terhadap diri siswa. Seperti
yang telah dikemukakan sebelumnya bahwa sulitnya mentrasfer ilmu, tidak
seberat membina siswa agar menjadi manusia berwatak (berkarakter) sudah
pasti bukan pekerjaan yang sudah. Agar aspek-aspek kepribadian ini dapat
berkembang maka guru perlu menyediakan kesempatan kepada anak didik
untuk mengalami, menghayati situasi-situasi yang hidup dan nyata. Dalam
konteks ini para guru sebaiknya memberi kebebasan kepada peserta didik
untuk mengenal dunianya. Kemandirian yang diberikan guru kepada peserta
didiknya akan melahirkan siswa yang bertanggung jawab serta memiliki
kepribadian yang mantap.
Anak didik lebih banyak menilai apa yang guru tampilkan dalam
pergaulan di sekolah dan di masyarakat dari pada apa yang guru katakan,
tapi baik perkataan maupun apa yang guru tampilkan, keduanya menjadi
penilaian anak didik. Oleh karena itu apa yang dikatakan guru
hendaknya dipraktikan dalam kehidupan sehari. Dan dalam konteks inilah
interaksi edukatif akan tercipta. Di mana guru selalu menunjukkan sikap
yang dapat diteladani oleh peserta didik.
Keempat, memberikan bimbingan kepada murid. Patut diingat
bahwa bimbingan diberikan kepada anak didik tujuannya agar mampu
mengenal dirinya sendiri, memecahkan masalahnya sendiri, mampu
menghadapi kenyataan dan memiliki stamina emosional yang baik. Bimbingan
ini sebenarnya tidak mesti menjadi tanggung jawab guru BP saja, seperti
yang terjadi pada sekolah umumnya, akan tetapi penulis berpendapat bahwa
semua guru terlibat langsung dalam memberikan bimbingan, yang
menjadikan profesi guru sebagai manusia yang selalu menjadi tauladan
terhadap anak didiknya.
Kelima, melakukan diagnosis atas kesulitan-kesulitan belajar
dan mengadakan penilaian atas kemajuan belajar. Tanggung jawab guru dalam
hal ini menyesuaikan semua situasi belajar dengan minat, latar belakang
dan kematangan siswa. Juga mempunyai tanggung jawab mengadakan evaluasi
terhadap hasil belajar dan kemajuan belajar serta melakukan diagnosis
dengan cermat terhadap kesulitan dan kebutuhan siswa.
Keenam, menyelenggarakan penelitian. Guru dalam versi ini
dituntut tidak hanya sekedar melaksanakan tugas rutin. Tetapi juga para
guru hendaknya jua melakukan berbagai penelitian. Bagi guru keahlian
dalam melakukan penelitian adalah tugas profesional
Ketujuh, mengenal masyarakat dan ikut serta aktif.
Pelaksanaan tugas guru akan secara maksimal jika ia mengenal masyarakat
seutuhnya dan secara lengkap. Harus dipahami dengan baik tentang pola
kehidupan, kebudayaan, minat dan kebutuhan masyarakat, karena
perkembangan sikap, minat, aspirasi anak sangat dipengaruhi oleh
masyarakat sekitarnya. Ini berarti, bahwa dengan mengenal masyarakat,
guru dapat mengenal siswa dan menyesuaikan pelajarannya secara efektif.
Lingkungan yang baik akan menarik anak-anak berakhlak baik. Dan
lingkungan yang jahat akan pula mencoraki watak dan pribadi anak.
Oleh sebab itu haruslah pendidik memperhatikan lingkungan yang
berhubungan dengan anak-anak di luar rumah tangga. Begitu juga harus
diperhatikan anak-anak sejawatnya, karena sesungguhnya pada mereka
terdapat pengaruh yang besar terhadap anak-anak didik. Guru sebaiknya
turut aktif dalam kegiatan-kegiatan yang ada dalam masyarakat. Dalam
posisi ini guru akan berpeluang menjelaskan eksistensi sekolah dan anak
didiknya di tengah-tengah masyarakat, sehingga akan tercipta kerja sama
antara lembaga pendidikan dan masyarakat dalam menyelesaikan
problem-problem sekolah dan anak didik.
Kedelapan, menghayati, mengamalkan, dan mengamankan
Pancasila. Penanaman nilai-nilia Pancasila bagi anak didik barangkali
merupakan hal yang penting. Namun penulis berpendapat bagi guru PAI,
di samping menanamkan nilai-nilai Pancasila, yang terpenting adalah
nilai-nilai keagamaan sebaiknya dijadikan sebagai skala prioritas. Pada
tataran ini pendidik lebih banyak dituntut memberikan keteladanan dalam
hal pengamalan ajaran agama dan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara.
Kesembilan, menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa.
Tanggung jawab guru adalah mempersiapkan siswa agar mereka menjadi warga
negara yang baik. Penanaman cinta tanah air, mengenal budaya dan
adat-istiadat memang bukan pekerjaan yang mudah. Oleh sebab itu
diperlukan usaha yang mesti ditempuh oleh guru. Di samping harus
disediakan sumber-sumber yang relevan, harus juga mengadakan tour dan
kunjungan serta sikap tingkah laku guru sendiri.
Kesepuluh, harus menyukseskan pembangunan. Guru pada posisi
ini harus mampu mengantarkan anak didiknya menjadi masyarakat yang
membangun. Bagi anak penanaman sikap ini sangat urgen, demi pengabdian
untuk kepentingan masyarakat yang diberikan oleh pribadi guru.
Kesebelas, tanggung jawab meningkatkan peranan profesional
guru. Tuntutan kurikulum berbasis kompotensi di satu sisi akan menuntut
guru agar senantiasa meningkatkan profesionalismenya. Sebab tanpa
kecakapan guru akan mengalami kesulitan dalam mengemban dan melaksanakan
tugasnya. Sebab guru adalah profesi. Dalam kamus bahasa Indonesia
profesi diartikan, sebagai bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan
keahlian (keterampilan, kejuruan, dan lain-lain) dalam profesi
dituntut adanya keahlian dan etika khusus serta baku (standar) layanan.
Pengertian ini mengandung implikasi bahwa profesi hanya dapat dilakukan
oleh orang-orang yang secara khusus dipersiapkan untuk itu. Dengan kata
lain profesi bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena
tidak memperoleh pekerjaan lain.
Oleh sebab itu atas profesi inilah maka meningkatkan kecakapan hidup
dan profesionalisme bagi guru menjadi sebuah keharusan dan keniscayaan.
Kemampuan harus selalu dipupuk dalam diri guru sejak ia mengikuti
pendidikan sampai ia bekerja.
Maka tanggung jawab guru pendidikan agama Islam merupakan amanah, dan
amanah ini harus diwujudkan dalam upaya mengembangkan profesionalismenya
yaitu mengembangkan mutu, kualitas dan tindak-tanduknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar