Membantu dan bertanggung jawab
kepada Kepala Sekolah dalam:
1.
Pengelolaan Kelas:
1.
Tugas Pokok meliputi:
·
Mewakili orang tua dan kepala
sekolah dalam lingkungan pendidikan
·
Meningkatkan ketaqwaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa
·
Membantu pengembangan keterampilan
dan kecerdasan anak didik
·
Membina karakter, budi pekerti dan
kepribadian anak didik
2.
Keadaan Anak Didik
·
Mengetahui jumlah (Putra dan Putri)
dan nama-nama anak didik
·
Mengetahui identitas lain dari anak
didik
·
Mengetahui kehadiran anak didik
setiap hari
·
Mengetahui masalah-masalah yang
dihadapi anak didik
3.
Melakukan Penilaian
·
Tingkah laku anak didik sehari-hari
di sekolah
·
Kerajinan, Kelakuan, dan
Kedisiplinan anak
4.
Mengambil Tindakan Bila Dianggap
Perlu
·
Pemberitahuan , pembinaan, dan
pengarahan
·
Peringatan secara lesan dan tertulis
·
Peringatan khusus yang terkait
dengan BP/Kepala Sekolah
5.
Langkah Tindak Lanjut
·
Memperhatikan buku nilai rapor anak
didik
·
Memperhatikan keberhasilan/kenaikan
anak didik
·
Memperhatikan dan membina suasana
kekeluargaan
6.
Penyelenggaraan Administrasi Kelas, meliputi:
1. Denah tempat duduk anak didik
2. Papan absensi anak didik
3. Daftar Pelajaran dan Daftar Piket
4. Buku Presensi
5. Buku Jurnal kelas
6. Tata tertib kelas
7.
Penyusunan dan pembuatan statistik
bulanan anak didik
8.
Pembuatan catatan khusus tentang
anak didik
9.
Pencatatan mutasi anak didik
10. Pengisian dan pembagian buku laporan penilaian hasil
belajar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar